JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi turun ke lapangan untuk mengkroscek warga perbatasan yang memiliki identitas Kota Jambi, namun berdomisili berada di Kabupaten Muaro Jambi.
"Kami saat ini sedang kroscek warga tersebut. Untuk saat ini jumlah warga yang ingin pindah belum dapat dipastikan," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah.
Ia mengatakan, ini dilakukan untuk memastikan warga tersebut tidak masuk dalam pemilih didua tempat. Dan juga memastikan warga tersebut tetap masuk dalam daftar pemilih ketika mereka pindah. "Ini yang harus kami jaga, jangan sampai ketika masyarakat tersebut memilih pindah domisili, dihapus dari daftar pemilih Kota Jambi, namun tidak masuk dalam daftar pemilih Muaro Jambi," imbuhnya. (am)
Saiful Roswandi, Dari Aktivis, Jurnalis Hingga Maju Caleg Provinsi
Panwaslu Kecamatan Telanaipura Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Bawaslu Sebut Surat Suara di TPS Bisa Jadi Rawan Masalah Karena Alasan Ini
Nama Beken di Susunan TKD Jokowi - Ma'ruf, Dari Kepala Daerah Hingga Mantan Komisioner KPU


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



